KPK Tangkapi Kepala Daerah, Ketua DPR Imbau Parpol Konsolidasi Internal

Jum'at, 16 Februari 2018 - 13:42 WIB
KPK Tangkapi Kepala Daerah, Ketua DPR Imbau Parpol Konsolidasi Internal
KPK Tangkapi Kepala Daerah, Ketua DPR Imbau Parpol Konsolidasi Internal
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menghimbau kepada para pimpinan partai politik (Parpol) untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti Pilkada agar hati-hati terhadap pratik suap dan godaan transaksional lainnya.

Imbauan itu disampaikannya menyikapi masih adanya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebab, suka atau tidak suka. Di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan mempengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (16/2/2018).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga meminta Komisi III DPR mendorong pemerintah terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018.

Dia juga meminta Komisi II dan Komisi XI DPR mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk secara fokus dan optimal melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan Negara. "Terutama dana desa guna meminimalisasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan Negara," paparnya.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk lebih mengefektifkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014. "Agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," ujarnya.

Selain itu, Bamsoet meminta Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset. "Sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," kata mantan ketua komisi III DPR ini.

Kemudian, Bamsoet meminta Komisi III DPR mendorong pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tiga tindakan terprogram, yaitu Pencegahan (Prevention), pendidikan masyarakat untuk menjauhi korupsi (Public Education), dan Pemidanaan atas pelanggaran tindak pidana korupsi (Punishment).

"Meminta masyarakat untuk pro-aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel," pungkasnya. Adapun kepala daerah yang belakangan ditangkap KPK adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus dugaan suap pemulusan ā€ˇpersetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7952 seconds (0.1#10.140)