Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Lampung dan Jakarta

Jum'at, 16 Februari 2018 - 01:01 WIB
Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Lampung dan Jakarta
Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Lampung dan Jakarta
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung. Giat penindakan KPK tersebut dilakukan selama dua hari mulai Rabu kemarin sampai dengan, Kamis (15/2/2018).

Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan 19 orang yang salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa. ‎Selain Mustafa, KPK juga mengamankan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalius Sinaga, dan empat anak buahnya yaitu Rusliyanto, ZA, RR, dan IK.

Kemudian, tim juga mengamankan pihak lainnya yakni Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; Sekwan DPRD Lampung Tengah berinisial S; Kabid PUPR, ADR; kontraktor, N; dua pihak swasta A dan ADK; tiga PNS, K, SNW dan AAN; staf PUPR, I; serta satu ajudan dan dua sopir.

"Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang yang terdiri dari delapan orang diamankan di Jakarta, dan 11 orang di Bandar Lampung serta Lampung Tengah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Awalnya, pada Rabu 14 Februari 2018, KPK mengamankan 10 orang di Lampung Tengah. Tim mengamankan satu pihak swasta berinisial A di sebuah restoran, pukul 14.00 WIB.

Kemudian, tim melanjutkan penangkapan terhadap seorang PNS berinial SNW di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan terhadap SNW, KPK mengamankan uang sebesar Rp160 juta.

Tim juga mengamankan Sekwan DPRD Lampung Tengah berinisial S di Bandara Lampung pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan penangkapan terhadap pihak swasta, ADK di rumahnya. Dari rumah ADK, tim mengamankan uang Rp1 miliar yang disimpan di kardus ‎dalam mobil CRV.

"Tim mengamankan R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanan ke Bandar Lampung," tambah Syarief.

Dua orang lainnya yakni N dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalius Sinaga masing-masing diamankan di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, tim juga membawa dua orang sopir.

"Total sepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal," terang Syarief.

Sementara itu, tim KPK yang berada di Jakarta juga mengamankan delapan orang di dua lokasi yang berbeda. Pada lokasi pertama, tim mengamankan Taufik Rahman; AAN; ADR; I dan K, di sebuah Hotel.

Kemudian, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya yakni Z, R, dan IK di hotel yang berbeda.

Pada hari kedua, Kamis (15/2/2018), tim mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan ajudannya di Bandar ‎Lampung. "Tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim,"‎ katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan ditetapkan tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut yakni ‎Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalius Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung tahun 2018.‎ Sedangkan Bupati Lampung Tengah Mustafa masih harus dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4113 seconds (0.1#10.140)