Mahfud MD Minta Penegak Hukum Usut Temuan PPATK soal Transaksi Aneh Dana Kampanye

Kamis, 21 Desember 2023 - 23:43 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Penegak Hukum Usut Temuan PPATK soal Transaksi Aneh Dana Kampanye
Menko Polhukam Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut temuan PPATK tentang transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan temua PPATK wajib diteliti oleh instansi penegak hukum yang menerima laporan itu.

"Harus diteliti, karena apa, karena PPATK itu dibuat oleh undang-undang untuk menginvestigasi hal-hal yang seperti itu sebagai alat hukum kita sehingga itu harus diteliti," kata Mahfud MD di Jakarta dikutip, Kamis (21/12/2023).

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu menjelaskan, laporan PPATK harus ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) jika mendapat laporan. Pun demikian dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



"Itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh," katanya.

Mahfud menambahkan, temuan PPATK yang menyatakan adanya transaksi aneh di rekening bendahara partai politik, tidak berarti tidak usah diteliti. Sebab, penegak hukum harus tetap mengikuti sumber dan arus transaksi aneh itu.

"Harus diteliti dulu, itu kan resminya ke bendahara parpol, lalu ke mana dan bagaimana, dan dari mana, kan itu penting. Kalau itu berkaitan dengan pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan ada transaksi aneh yang berasal dari tambang ilegal dan kejahatan lingkungan lainnya. Transaksi mencurigakan itu terlihat akibat aktivitas aneh pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).



Ivan mengungkapkan, seharusnya transaksi lewat RKDK saat masa kampanye ramai karena dipakai untuk kepentingan elektoral. Namun, saat ini malah transaksi di RKDK cenderung sepi. Ivan mengaku sudah mengirimkan laporan itu kepada penegak hukum. Di samping itu, Bawaslu, dan KPU juga mengaku telah mendapat laporan itu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan laporan PPATK dan mengumumkan hasilnya pada publik pekan depan. Sedangkan, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi aneh yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).

Namun, ia tidak tahu secara rinci ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara umum.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)