Setara: DPR Telah Bangun Tembok Tebal Jauhkan Diri dari Publik

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:01 WIB
Setara: DPR Telah Bangun Tembok Tebal Jauhkan Diri dari Publik
Setara: DPR Telah Bangun Tembok Tebal Jauhkan Diri dari Publik
A A A
JAKARTA - Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan beberapa hari lalu terus mendapat kritikan. Kali ini, kritikan disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi.

Hendardi mengatakan bahwa di saat demokrasi Indonesia membutuhkan penguatan partisipasi publik yang disebabkan oleh maraknya korupsi dan menguatnya diskursus kontra demokrasi, DPR justru melakukan blunder politik dengan memperkuat imunitas politiknya melalui revisi Undang-undang MD3.

"DPR telah membangun tembok tebal yang semakin menjauhkan lembaga perwakilan dari publik yang diwakili, sekaligus membuka jalan menuju kelembagaan DPR yang lebih koruptif," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (15/2/2018).

Dia menambahkan, Undang-undang MD3 adalah Undang-undang yang mengatur kedudukan lembaga-lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsinya sebagai badan representasi warga untuk mewujudkan cita-cita nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi warga negara, dan turut serta dalam perdamaian dunia.

Oleh karena itu, kata dia, proses revisi Undang-undang MD3 adalah urusan warga negara dan bukan hanya urusan anggota DPR dan kelompok anggota DPR semata.

"Proses legislasi yang ekslusif tanpa partisipasi warga ini telah membuktikan bahwa revisi Undang-undang MD3 hanya ditujukan untuk mempertebal proteksi dan memenuhi kepentingan diri anggota DPR," tuturnya

Adapun salah satu yang dipersoalkan banyak masyarakat adalah Pasal 122 huruf k dalam Undang-Undang MD3 itu yang mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8479 seconds (0.1#10.140)