Fadli Zon Minta Polisi Pastikan Lagi Kondisi Kejiwaan Penganiaya Ulama

Jum'at, 02 Februari 2018 - 16:13 WIB
Fadli Zon Minta Polisi Pastikan Lagi Kondisi Kejiwaan Penganiaya Ulama
Fadli Zon Minta Polisi Pastikan Lagi Kondisi Kejiwaan Penganiaya Ulama
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kepolisian kembali memastikan apakah para pelaku penganiayaan dua ulama di Jawa Barat benar mengidap gangguan jiwa. Dia pun tak ingin orang gila yang tak mengetahui kasus itu dijadikan kambing hitam oleh kepolisian.

"Ini harus dicek. Jangan dijadikan kambing hitam, cek betul latar belakang penganiaya, keluarganya, kolega-koleganya," ujar Fadli Zon dihubungi, Jumat (2/2/2018).

Maka itu, dia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang dialami KH Emon Umar Basyri (60) dan Ustaz R Prawoto itu. Dia mengingatkan agar jangan sampai timbul ketidakpercayaan ulama kepada penegak hukum. Jika demikian, dia menilai sangat berbahaya.

"Karena itu pelaku harus diusut latar belakangnya, jangan dibiarkan. Dicek melalui dokter, keluarga dan sebagainya, kampungnya. Benar enggak dia gila," paparnya.

Diketahui, penganiayaan pertama dialami pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon atau Mama Santiong.

Penganiayaan itu terjadi di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Saat itu, korban sedang duduk wirid atau berzikir seusai melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat penganiayaan terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah Salat Subuh.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius, hidung patah dan tengkorak kepala retak. Bahkan korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, korban dibawa ke RS AMC Cileunyi lalu dirujuk ke ke UGD Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku penganiayaan terhadap KH Emon. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan tersangka penganiayaan terhadap kyai yang akrab disapa Ceng Emon itu.

Minggu (28/1/2018) malam, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berinisial A (50). Tersangka diamankan dari sebuah musala sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian polisi masih terus mendalami kasus ini.

Keesokan harinya, dokter ahli kesehatan jiwa RS Polri Sartika Asih dr Leony Widjaja memastikan A mengidap gangguan jiwa berat. Hal ini disimpulkan setelah melakukan observasi selama dua hari 28-29 Januari 2018.

Untuk memproses hukum kasus penganiayaan pengasuh Ponpes Al Hidayah Santiong Cicalengka KH Umar Basyri atau Ceng Emon atau Mama Santiong, dengan tersangka A (55), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengandalkan penyelidikan berdasarkan fakta ilmiah (scientific investigation).

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Fana mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa KH Emon cukup unik karena pelakunya dipastikan mengidap gangguan jiwa berat. Pria asal Kadungora, Kabupaten Garut itu bisa dinyatakan bebas dan hanya menjalani rehabilitasi karena tak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Belum selesai kasus penganiayaan terhadap KH Emon, muncul lagi kasus penganiayaan terhadap ulama. Kali ini, korbannya adalah Ustaz R Prawoto, yang merupakan Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia (Persis) Pusat.

Korban dianiaya Kamis (1/2/2018) pukul 07.00 WIB oleh Asep Maftuh (45). Ustaz Prawoto mengalami luka parah di kepala dan patah tangan kiri akibat dipukuli oleh Asep yang merupakan tetangganya di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Ustaz Prawoto meninggal dunia pukul 17.30 WIB.

"Berdasarkan kesaksian warga, pelaku Asep Maftuh mengidap gangguan jiwa. Pelaku diduga depresi. Saat ini pelaku dilakukan observasi di RSJ Provinsi Jabar Cisarua, Lembang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0942 seconds (0.1#10.140)