Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:05 WIB
Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan
Kasus Penganiayaan Ulama Munculkan Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Fenomena kasus penganiayaan terhadap ulama yang terjadi di Jawa Barat belakangan ini mengundang perhatian publik.

Apalagi telah terjadi dua kasus penganiayaan pada pada rentang waktu yang berdekatan. Secara kebetulan, pelakunya pun diduga menderita gangguan jiwa.

Direktur Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, kasus ini mengundang pertanyaan publik karena ada kesamaan pada dua kasus penganiayaan ulama.

"Yakni, penganiayaan ke ulama dan pelakunya orang gila," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/2/2018). (Baca juga: Penganiaya KH Emon Ditangkap, Pelaku Terindikasi Deirta Gangguan Jiwa )

Menurut Adi, jika kasus penganiayaan hanya terjadi satu kali, publik tidak akan bertanya-tanya. Namun jika kejadianya berulang, korbannya ulama dan pelakunya sama yakni menderita gangguan jiwa maka maka menimbulkan pertanyaan.

Menurut dia, agar kasus ini tidak menimbulkan prasangka, pelaku harus ditahan dan diperiksa oleh dokter kejiwaan dan psikiater untuk memastikan pelakunya benar-benar gila.

"Di tahun politik ini, kita mesti patut waspada karena apa pun bisa terjadi. Apalagi belakangan ini peran ulama sedang disorot karena gerakannya yang massif," tuturnya.

Seperti diketahui, penganiayan terhadap ulama kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat. Korban adalah Brigade Pimpinan Pusat Persis HR Prawoto SE atau juga dikenal Ustaz Prawoto. Dia mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia. (Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ustaz Prawoto di Bandung )

Sebelumnya, penganiayaan juga terjadi terhadap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri (60) yang biasa disapa Ceng Emon.

Peristiwa terjadi di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Ketika itu korban sedang duduk berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah .Adapun pelaku kedua kasus penganiayaan tersebut memiliki kesamaan, yakni diidentifikasi memiliki gangguan jiwa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4664 seconds (0.1#10.140)