Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II 2017 Naik

Rabu, 31 Januari 2018 - 21:28 WIB
Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II 2017 Naik
Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II 2017 Naik
A A A
DENPASAR - Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2017 di Wilayah II naik 4,59 poin. Rata-rata nilai evaluasi kabupaten/kota tahun 2016 sebesar 51,81 meningkat menjadi 56,40. Namun demikian, masih ada kabupaten/kota sebanyak 54,05% dari seluruh kabupaten/kota yang masih mendapat nilai di bawah B.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya perbaikan bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Terdapat satu pemkab dan satu provinsi yang berpredikat A. Sementara 17 pemprov dan kabupaten/ kota berpredikat BB.

Di Wilayah II ini juga terdapat 52 kabupaten/kota dengan predikat B. "Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," katanya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP (LHE SAKIP) Pemda Wilayah II di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/1/2018).

Wilayah II ini meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, tidak ada lagi yang berpredikat D. Namun masih terdapat kabupaten/kota dengan predikat CC dan 35 kabupaten/kota dengan predikat C.

"Untuk 81 Kabupaten/Kota yang masuk dalam katagori C dan CC, saya sarankan segera melakukan studi. Tiru ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas," ujarnya.

Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kementerian PAN-RB M Yusuf Ateh mengatakan, untuk memantau implementasi pembangunan SAKIP setiap tahun dilakukan evaluasi dan pembinaan yang berkesinambungan. Evaluasi tersebut memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

“Bukan dalam rangka mengkompetisikan instansi pemerintah, namun memetakan tingkat implementasi atas manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga Kementerian PANRB dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisinya,” katanya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)