SK Baru Partai Hanura Tunggu Hasil Rekonsiliasi

Minggu, 28 Januari 2018 - 12:00 WIB
SK Baru Partai Hanura Tunggu Hasil Rekonsiliasi
SK Baru Partai Hanura Tunggu Hasil Rekonsiliasi
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap dua kubu kepengurusan Partai Hanura segera membuat keputusan definitif terkait kepengurusan dari hasil rekonsiliasi. Dengan demikian, Kemenkumham bisa segera mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan partai yang baru untuk dijadikan pijakan administrasi dalam menghadapi verifikasi faktual serta keperluan lain menjelang Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu dan Pilpres 2019.

"Tentu mungkin ada revisi dan lain-lain, kami harapkan begitu dari hasil rekonsiliasi. Nanti mereka akan duduk bersama, baru hasilnya masuk lagi dan kita keluarkan SK," kata Yasonna di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Yasonna mengungkapkan, sejak mencuatnya konflik kepengurusan Hanura, pihaknya terus mendorong kedua kubu untuk segera kembali bersatu. Yasonna bahkan juga berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto guna mendorong percepatan penyelesaian konflik antara kubu Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan kepengurusan yang menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang menetapkan Daryatmo sebagai ketua umum.

"Dan perkembangannya, saya mendengar sudah ada understanding. Kita harapkan bisa lebih cepat bersatu, cepat selesai, kita mendorong terus untuk mereka duduk bersama," ujarnya.

Menurut Yasonna, penting bagi Hanura bersatu dan tak terpecah demi menjalani tahapan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2019. Dalam kondisi krusial seperti sekarang ini, ujarnya, seharusnya soliditas partai politik benar-benar dijaga.

Seperti diketahui, pada Selasa (23/1/2018), Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto sudah memediasi pertemuan OSO dan Daryatmo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Dalam pertemuan itu disepakati pembentukan tim bersama dari kedua pihak untuk kemudian berkomunikasi dalam rangka mengakomodasi kedua kubu. Namun hingga saat ini, rekonsiliasi kedua kubu yang sempat berseteru belum menghasilkan keputusan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengungkapkan, upaya rekonsiliasi dalam tubuh partai masih terus berlanjut. Kesepakatan sementara, paparnya, kepengurusan Hanura dikembalikan ke hasil Munaslub 2016 dengan posisi Ketua Umum OSO dan Sekjen Syarifuddin Sudding. "Jadi, kita tetap berpatokan pada apa yang disampaikan Pak Ketua Dewan Pembina, yaitu kembali ke kepengurusan Munaslub 2016 OSO-Sudding," katanya.

Dengan posisi seperti itu, maka kader-kader yang sebelumnya dipecat oleh kedua belah pihak dikembalikan ke posisi semula di jajaran struktural partai. Hal itu berlaku untuk tingkat pusat hingga DPD dan DPC. Dia mencontohkan, posisi Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding serta beberapa ketua DPD dan DPC yang sudah dipecat oleh kubu OSO untuk dikembalikan kepada posisi semula.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)