Kemenkumham Temukan 72.000 Data Paspor Fiktif

Senin, 22 Januari 2018 - 07:05 WIB
Kemenkumham Temukan 72.000 Data Paspor Fiktif
Kemenkumham Temukan 72.000 Data Paspor Fiktif
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menemukan 72.000 data fiktif dalam sistem pelayanan paspor online di Direktorat Jenderal Keimigrasian. Akibatnya, pelayanan permohonan paspor via online menjadi terganggu.

Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, data-data fiktif itu merupakan permohonan fiktif yang diajukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja masuk untuk mengacaukan sistem pendaftaran online.

”Ada 72.000 laporan Direktur Jenderal Imigrasi yang merupakan data sampah. Itu yang mengakibatkan pendaftaran online sangat sulit diakses masyarakat. Untuk itu, atas nama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, kami minta maaf kepada masyarakat," kata Yasonna saat membuka Festival Keimigrasian 2018 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya tengah berupaya membangun sistem yang lebih baik untuk pelayanan paspor online. Kemenkumham juga telah menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut yang menyebabkan sistem pendaftaran online terganggu.

Sementara Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan, banyaknya paspor bermasalah berada di luar sistem Direktorat Imigrasi Kemenkumham. ”Sebenarnya permasalahan itu di luar sistem. Artinya, di luar sistem utama yang memberikan pelayanan terhadap permohonan paspor," kata Ronny.

Menurut dia, sebenarnya penerapan sistem secara online menjadi salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor. Melalui sistem ini, Ditjen Imigrasi memberikan keleluasaan kepada satu orang pendaftar untuk mendaftarkan anggota keluarganya sebanyak 5 orang. Namun, pihaknya tidak menyangka sistem itu justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Sehingga ada orang tertentu dalam jumlah cukup banyak mendaftarkan paspor yang kita hitung mencapai 72 ribu. Pendaftarnya yang fiktif. Pendaftar ini ada di sistem online yang di luar sistem utama," ungkap Ronny.

Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, Ditjen Imigrasi kini hanya memperbolehkan masyarakat mendaftar sekali secara online.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, komunikasi sudah dilakukan Ditjen imigrasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saat ini, proses tersebut sedang didalami penyidik.

"Tentu penyidik juga masih bekerja dan melakukan pendalaman hal apa yang menyebabkan, bagaimana modusnya, lalu motifnya apa," kata Iqbal.

Pemohon Paspor Membludak
Sementara itu, pemohon layanan paspor di Festival Keimigrasian yang digelar Kemenkumham di Monas kemarin, membludak. Dari target 1.600 pemohon, ternyata yang mendaftar 2.000 orang.

"Antusiasme masyarakat Jakarta cukup tinggi. Mereka sejak jam 05.00 antre dan sekarang sudah sekitar 2.000," jelas Ronny.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menghadiri acara Festival Keimigrasian mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI mendukung penuh pelayanan pembuatan paspor ini.

Bahkan, dalam rangka memaksimalkan pelayanan pembuatan paspor, Sandi akan membuka pelayanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik Kuningan.

"Kami sudah koordinasi bahwa seluruh aset Pemprov khususnya Mal Pelayanan Publik di Kuningan kita buka, kita tambah untuk menampung pembuatan paspor. Buat kami yang dilayani ini adalah warga DKi jadi harus maksimal," katanya. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7990 seconds (0.1#10.140)