Awas! Pinjol Bodong Marak Gentayangan saat Nataru

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:16 WIB
loading...
Awas! Pinjol Bodong Marak Gentayangan saat Nataru
Pinjol bodong ditenggarai marak saat Nataru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran pinjaman online ( pinjol ) ilegal. Biasanya, menjelang periode Natal dan tahun baru (Nataru), penawaran pinjol akan mengalami peningkatan.



Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang saat Nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.

“Biasanya masyarakat maunya yang simpel, baik yang berizin ataupun tidak berizin (tetap digunakan), tapi tetap harus memperhatikan risikonya,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa saat periode liburan, masyarakat lebih rentan tersangkut penipuan hingga pinjol ilegal.

Ia menyebut, di hari libur biasanya masyarakat memiliki banyak waktu senggang, sehingga membuat masyarakat bisa menerima informasi lebih banyak. Selain itu, banyak kantor bank juga tutup di periode libur, yang menyebabkan masyarakat lebih sulit untuk memverifikasi informasi.

"Jadi modus penipuan pasti lebih masif saat liburan, dengan ini OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati," ujar Friderica.



Perihal kinerja, OJK mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023. Angka ini tumbuh 17,66% secara tahunan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)