Lengkapi Berkas Tersangka Kasus E-KTP, KPK Periksa Chairuman Harahap

Rabu, 17 Januari 2018 - 14:35 WIB
Lengkapi Berkas Tersangka Kasus E-KTP, KPK Periksa Chairuman Harahap
Lengkapi Berkas Tersangka Kasus E-KTP, KPK Periksa Chairuman Harahap
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP, Anang Sugiana Sudiharjo.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Saat ini KPK tengah mempercepat penyelesaian berkas perkara Direktur Utama PT Quadra Solution tersebut. Dalam dakwaan terhadap dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Chairuman disebut menerima uang korupsi e-KTP sebesar USD584 ribu dan Rp26 miliar.
Namun, Chairuman membantah dakwaan tersebut. Bantahan politikus Golkar itu kemudian dipatahkan oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan kasus e-KTP, Andi mengatakan Chairuman menagih fee 5% dari nilai proyek Rp5,9 triliun kepada Irman dan Sugiharto untuk anggota DPR. Menurut Andi, peristiwa itu terjadi pada akhir 2011.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4627 seconds (0.1#10.140)