Kapolri Tegaskan Tak Berlakukan Tilang Manual saat Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 11 Desember 2023 - 19:34 WIB
loading...
Kapolri Tegaskan Tak Berlakukan Tilang Manual saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak memberlakukan tilang manual saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Foto/MPI/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak memberlakukan tilang manual saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Meski begitu, diharapkan masyarakat tetap menaati lalu lintas untuk menjaga keamanan sesama pengguna jalan.

“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Sigit menyebut sebanyak 129.923 personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengamankan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan libur Nataru. Operasi Lilin akan digelar mulai 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. “Saya jelaskan jumlah personel total 129.923 personel. Gabungan Polri, TNi dan seluruh stakeholder terkait,” kata Listyo.



Sigit kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Meskipun tidak melaksanakan tilang manual, namun Listyo mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengaturan-pengaturan agar masyarakat tertib berlalu-lintas.

“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)