Sidang Lanjutan Kasus E-KTP Setya Novanto Digelar Hari Ini

Senin, 15 Januari 2018 - 10:06 WIB
Sidang Lanjutan Kasus E-KTP Setya Novanto Digelar Hari Ini
Sidang Lanjutan Kasus E-KTP Setya Novanto Digelar Hari Ini
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), Senin (15/1/2018).

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Belum diketahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada persidangan sebelumnya pada 11 Januari 2018, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi yang berasal dari pihak swasta. Ketiganya, yakni Nunuy Kurniasih, Nenny, dan Santoso Karsono.

Setnov telah mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (justice collaborator) kepada KPK.

Melalui status justice collaborator, Novanto akan mengungkap pihak lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, di luar arena persidangan, penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu terus berlanjut.

Baru-baru ini KPK menetapkan dua orang tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto. Keduanya yakni advokad Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Fredrich dan dokter Bimanesh kini telah menjadi tahanan KPK. Keduanya diduga menjadi aktor di balik rekayasa rekam medis Setnov untuk menghindari panggilan penyidik KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9891 seconds (0.1#10.140)