KPK Gali Keterangan Mantan Wakil Presiden Boediono

Kamis, 28 Desember 2017 - 17:23 WIB
KPK Gali Keterangan Mantan Wakil Presiden Boediono
KPK Gali Keterangan Mantan Wakil Presiden Boediono
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Presiden Budiono. Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus saksi untuk mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung.

Syafruddin telah ditetapkan menjadi tersanka kasus dugaan korupsi terkait surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saksi atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini karena dijadwal pemanggilan berhalangan. Untuk efektifitas penyidikan, maka dilakukan pemeriksaan hari ini," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (28/12/2017).

Febri menjelaskan, pemeriksaan Budiono sebagai saksi sebenarnya tidak diagendakan pada Kamis hari ini. Tapi karena tidak bisa memenuhi jadwal waktu yang diagendakan penyidik, maka Boediono datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB Kamis ini.

"Saksi diperiksa tentu terkait dengan jabatan dalam rentang waktu SKL terbit," tegasnya.

Boediono menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Mengenakan batik coklat lengan panjang, mantan Wakil Presiden ini tampak telihat muncul di ruang steril Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.40 WIB.

"Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menkeu," ujar Boediono di depan pintu lobi Gedung KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5246 seconds (0.1#10.140)