PSI Minta MK Segera Putuskan Uji Materi Verifikasi Parpol

Jum'at, 15 Desember 2017 - 17:49 WIB
PSI Minta MK Segera Putuskan Uji Materi Verifikasi Parpol
PSI Minta MK Segera Putuskan Uji Materi Verifikasi Parpol
A A A
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dinyatakan memenuhi syarat proses penelitian administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2019. PSI akan mengikuti proses tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual.

Kendati begitu, PSI tetap berharap agar proses verifikasi faktual dilakukan terhadap partai politik lama agar pemilu berjalan adil tanpa diskriminasi.

"Makanya kami berharap MK (Mahkamah Kontitusi) segera memutuskan uji materi yang kami lakukan terhadap pasal 173 ayat 3 itu," ujar Ketua Umum PSI, Grace Natalie di Kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).

Selain terhadap verifikasi parpol, mantan presenter TV nasional itu juga meminta hakim kontitusi segera memutuskan uji materi berkenaan dengan keterwakilan perempuan.

Menurutnya, undang-undang pemilu mengatur agar sistem kepengurusan perempuan 30% dilakukan di seluruh tingkatan.

"Parpol lama harus dikroscek juga mengenai keterwakilan perempuan di daerah supaya UU pemilu benar-benar dilaksanakan," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8366 seconds (0.1#10.140)