Diperiksa 10 Jam Lebih, Firli Bahuri Tidak Ditahan

Jum'at, 01 Desember 2023 - 19:52 WIB
loading...
Diperiksa 10 Jam Lebih, Firli Bahuri Tidak Ditahan
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipiko Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.

Pantauan MNC Portal, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB. Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Firli keluar dengan mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya, yakni kemeja coklat muda, dan tidak mengenakan baju tahanan.

Diketahui, Firli Bahuri hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.



Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuritiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.30 WIB. Proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," katanya.

Saat datang tadi pagi Firli Bahuri kembali menghindari awak media yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri. Tidak ada awak media pun yang mengetahui kedatangan mantan pimpinan lembaga antirasuah itu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)