Hakim Kusno Bacakan Putusan Praperadilan Setya Novanto Siang Ini

Kamis, 14 Desember 2017 - 09:50 WIB
Hakim Kusno Bacakan Putusan Praperadilan Setya Novanto Siang Ini
Hakim Kusno Bacakan Putusan Praperadilan Setya Novanto Siang Ini
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan kasus e-KTP dengan termohon Setya Novanto memasuki episode akhir. Hari ini, pihak pemohon dan termohon akan menyerahkan kesimpulan kepada Hakim Tunggal, Kusno.

Penyerahan kesimpulan sedianya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2017), pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya Hakim Kusno akan membacakan keputusan pada pukul 14.00 WIB.

Kuasa Hukum KPK, Setiadi mengaku optimis hakim tunggal praperadilan akan menggugurkan praperadilan yang diajukan Setnov. Menurutnya, praperadilan kasus e-KTP telah gugur sejak KPK menyelesaikan berkas perkara Setnov hingga perkara pokoknya disidangkan pada Rabu (14/12/2017).

"Apa yang kami lakukan sudah maksimal," kata Setiadi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Setnov, Ketut Mulya Arasana mengatakan pihaknya mengaku pasrah dan menyerahkan keputusan akhir kepada Hakim Kusno. Ketut menilai sidang telah berjalan profesional.

"Kami akan hormati putusan hakim," kata Ketut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8393 seconds (0.1#10.140)