DPR Minta Buku SD Soal Yerusalem Ibu Kota Israel Ditarik

Rabu, 13 Desember 2017 - 20:27 WIB
DPR Minta Buku SD Soal Yerusalem Ibu Kota Israel Ditarik
DPR Minta Buku SD Soal Yerusalem Ibu Kota Israel Ditarik
A A A
JAKARTA - DPR meminta Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menarik buku pelajaran yang mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel

Penyebutan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel terdapat di halaman 69. Buku tersebut disusun oleh Sutoyo dan Leo Agung. Judul bukunya 'IPS 6 untuk SD/MI Kelas 6'. Kemendiknas membeli hak cipta buku tersebut dari CV Sahabat. Kemudian, diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kemendikbud pada 2009 silam.

Di bagian sampul belakang buku tertulis kalimat "Buku ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tanggal 12 Februari 2009 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Buku pelajaran yang menyebut Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel segera ditarik dari peredaran, agar tak menimbulkan kontroversi.

"Saya kira buku tersebut harus dikoreksi atau malah ditarik. Karena ini nanti akan menimbulkan kontroversi," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurutnya, peran Kementerian Pendidikan Nasional dipertanyakan atas beredarnya buku tersebut. Fadli menuding Mendiknas tidak selektif terhadap hal yang sangat sensitif tersebut.

"Inikan hal yang sangat sensitif kalau salah menyebut ibukota negara lain saja bisa salah apalagi ini di negara yang dianggap kontroversial dan masih ada proses perundingan perdamaian soal Israel ini. Harusnya ada yang bertanggung jawab, jangan hanya menerbitkan buku saja tapi harus ada yang bertanggung jawab soal ini kenapa ini bisa lolos," ungkapnya.

Begitupun dengan Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menilai materi buku ajar yang berisi informasi ibukota Israel adalah Yerusalem merupakan tindakan yang fatal dan ceroboh.

Menurutnya, penjelasan penerbit buku soal tersebut sama sekali tidak menjernihkan masalah justru membuat masalah baru, dimana terkesan penerbit cuci tangan atas masalah tersebut.

"Harusnya tidak sekadar merevisi materi buku ajar tersebut, namun menarik seluruh buku yang beredar di pasaran dengan mengganti buku baru hasil revisi," ucapnya saat dihubungi.

Dia mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses produksi buku tersebut yang jelas-jelas telah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan spirit Pancasila dan UUD 1945.

"Kontrol terhadap produksi buku tersebut sangat lemah baik di sisi internal penerbit maupun di eksternal penerbit seperti pihak sekolah termasuk pemerintah," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3997 seconds (0.1#10.140)