KPU Undur Pengumuman Parpol Lolos Penelitian Administrasi

Selasa, 12 Desember 2017 - 14:32 WIB
KPU Undur Pengumuman Parpol Lolos Penelitian Administrasi
KPU Undur Pengumuman Parpol Lolos Penelitian Administrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundur jadwal penyerahan berkas partai politik (parpol) hasil penelitian administrasi. Sebelumnya proses penyerahan berkas akan dilakukan hari ini, atau sehari pasca KPU menuntaskan penelitian administrasi berkas perbaikan yang telah dilakukan sejak 1 Desember 2017.

“Tidak jadi hari ini karena diberikan besok lusa,” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Arief menjelaskan, pengunduran jadwal penyerahan berkas lebih disebabkan belum rampungnya proses penandatanganan berkas. Dia juga mengatakan bahwa KPU diberikan waktu tiga hari untuk menentukan proses pengumuman.

“Ya enggak lah (bukan karena belum lengkap) berkasnya banyak yang harus ditandatangani,” lanjut Arief.

Sebelumnya, KPU tegas mengatakan bahwa penyerahan hasil penelitian administrasi perbaikan 14 parpol akan dilakukan hari ini. Hasil penelitian administrasi sendiri akan menentukan nasib ke 14 parpol apakah berhak melaju ke verifikasi faktual atau tidak.

Adapun 14 partai yang akan diumumkan hasil penelitian administrasinya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Berkarya serta Partai Garuda.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5536 seconds (0.1#10.140)