KPK Launching E-LHKPN, Jokowi Raih Pelapor Gratifikasi Terbaik

Senin, 11 Desember 2017 - 15:22 WIB
KPK Launching E-LHKPN, Jokowi Raih Pelapor Gratifikasi Terbaik
KPK Launching E-LHKPN, Jokowi Raih Pelapor Gratifikasi Terbaik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching program atau aplikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Launching aplikasi tersebut bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi dan konferensi nasional antikorupsi ke-12 yang dibuka oleh Presiden Jokowi. Menurut Agus, dengan e-LHKPN tersebut pejabat negara tidak perlu lagi datang ke KPK untuk menyerahkan LHKPN, melainkan cukup melaporkan dari kantornya masing-masing.

"(e-LHKPN) ini sangat membantu untuk pilkada serentak 2018. Para calon tidak perlu tulis dalam bentuk surat, tapi isi dari tempat masing-masing mudah-mudahan akan mempermudah," tutur Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Dalam kesempatan itu, lanjut Agus, pihaknya juga akan memberikan laporan mengenai laporan gratifikasi yang dilakukan sejumlah instansi atau perorangan sekaligus penghargaan bagi mereka.

Menurut Agus, sudah ada perbaikan untuk meminimalisir gratifikasi yang dilakukan perorangan. Ada tiga laporan gratifikasi yang dianggap terbaik yakni pertama Presiden Jokowi, kemudian Wakil presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

"Sebelum beliau (Jokowi) menjadi presiden bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi, ingat gitar metalica? Mudah-mudahan jadi contoh untuk kita semua kalau gak berhak diserahkan ke negara," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9448 seconds (0.1#10.140)