Paripurna DPR Setuju Arief Hidayat Kembali Jadi Hakim Konstitusi

Kamis, 07 Desember 2017 - 18:47 WIB
Paripurna DPR Setuju Arief Hidayat Kembali Jadi Hakim Konstitusi
Paripurna DPR Setuju Arief Hidayat Kembali Jadi Hakim Konstitusi
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR menyetujui Arief Hidayat kembali menjabat hakim konstitusi. Keputusan diambil setelah pimpinan komisi III DPR melaporkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arief Hidayat yang digelar kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak memberikan pendapat mengenai kelayakan Arief Hidayat.

Sehingga, sembilan fraksi di komisi III DPR kemarin menyetujui Arief Hidayat kembali menjadi Hakim MK untuk masa jabatan 2018-2023.

Dia menjelaskan, sejumlah proses yang dilalui sebelum Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Arief Hidayat kemarin.

"Berdasarkan keputusan rapat internal komisi DPR tanggal 16 November 2017, disepakati mengundang Arief Hidayat untuk ditanyakan kesediannya dicalonkan kembali menjadi Hakim MK untuk masa jabatan 2018-2023," kata Trimedya Panjaitan dalam laporannya di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Kemudian, komisi III DPR pada tanggal 20 November 2017 melaksanakan rapat pleno untuk menanyakan kesediaan Arief Hidayat dicalonkan kembali menjadi Hakim Konstitusi. Arief pun saat itu menyatakan bersedia.

Kemudian, berdasarkan hasil keputusan rapat pleno itu juga disepakati akan melakukan uji kelayakan terhadap Arief Hidayat dalam bentuk panel dengan mengikutsertakan tim pakar atau ahli.

Lalu, fit and proper test digelar pada Rabu 6 Desember 2017 dalam bentuk panel dengan melibatkan pakar atau ahli, seperti Runtung Sitepu, Syamsul Bachri, Maruarar Siahaan dan Hesti Anniwulan.

Setelah mendengar laporan pimpinan komisi III DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat paripurna meminta pendapat para anggota DPR yang hadir hari ini.

Dan seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju Arief Hidayat kembali menjabat hakim konstitusi. "Setuju," kata para anggota DPR yang disambut ketuk palu oleh Fadli Zon.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4490 seconds (0.1#10.140)