Tertangkap Nyabu, Lisensi Terbang Pilot Lion Air Dicabut

Kamis, 07 Desember 2017 - 13:47 WIB
Tertangkap Nyabu, Lisensi Terbang Pilot Lion Air Dicabut
Tertangkap Nyabu, Lisensi Terbang Pilot Lion Air Dicabut
A A A
BOGOR - Tertangkapnya MS,49, pilot maskapai Lion Air yang diduga kuat mengonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu, sangat merusak reputasi dunia penerbangan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji segera mencabut izin terbang MS.

Menhub menilai keselamatan penerbangan tidak boleh ditawar. Untuk itu, sanksi tegas kepada pilot adalah hal yang wajar. "Kita akan tindak tegas. Kita akan cabut licence-nya," jelas Menhub di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017).

Menhub juga menyoroti maskapai Lion Air. Pasalnya, kasus pilot yang kedapatan menggunakan narkoba bukan pertama kali melanda pilot dari maska pai tersebut. Untuk pemberian sanksi, Menhub akan mengkaji lebih lanjut. "Kita akan lihat prosedurnya seperti apa. Kita akan berlakukan sesuai prosedur," jelasnya. Menhub juga tengah meneliti gaya hidup dari pilot hingga menyebabkan banyak dari mereka yang terjebak dalam lingkaran narkoba. Masalah ini juga tak hanya dialami Lion, tapi juga maskapai lain.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mendesak perlunya audit sistem yang mengatur kesehatan pilot. "Saya kira ini sangat berbahaya, dan ini bukan kasus pertama. Regulator juga bukan hanya harus menindak, namun juga perlu memperbaiki sistem mengenai pemeriksaan pilot yang sifatnya random itu," kata dia.

Menurutnya, yang perlu diaudit antara lain jumlah maksimal jam terbang pilot, apakah sudah sesuai persyaratan jam terbang selama satu hari atau dalam sepekan. Di sisi lain, dia juga mempertanyakan rasio jumlah pilot dibandingkan jumlah pesawat yang dioperasikan Lion Air. "Apakah jumlah pesawatnya sudah sesuai dengan rasio pilot yang dimilikinya. Apalagi dengan jumlah rute terbang yang dimiliki Lion Air, itu sangat banyak sekali. Ini yang perlu diaudit," ucapnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga diminta turun tangan untuk melakukan audit, termasuk proaktif melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pilot di Indonesia. "Jadi jangan ada kejadian, baru mau melakukan pemeriksaan kesehatan pilot saja," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengatakan, kasus tertangkapnya MS di sebuah hotel di Kupang, NTT harus diikuti tindakan tegas oleh regulator penerbangan. Menurutnya, kasus tersebut bisa saja berdampak buruk terhadap dunia penerbangan. "Apalagi temuan ini dilakukan oleh kepolisian berujung pidana narkotika. Kita ketahui Kemenhub selaku regulator harus bisa memastikan setiap pilot di Indonesia bebas narkoba, sebab profesi ini menyangkut penumpang yang dibawanya," ujar dia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah menyatakan akan menindak tegas oknum yang mengancam keselamatan penerbangan. Narkoba berdampak bahaya bagi seseorang, apalagi yang berprofesi pilot. Jika pilot dalam pengaruh narkoba dan menerbangkan pesawat, sangat mungkin terjadi kecelakaan yang menyebabkan banyak nyawa orang terancam.

"Jadi tidak ada toleransi lagi, pilot yang menggunakan narkoba harus dikenakan sanksi berat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1123 seconds (0.1#10.140)