BNN 5 Bulan Intai Jaringan Pabrik Pil PCC di Semarang

Senin, 04 Desember 2017 - 17:49 WIB
BNN 5 Bulan Intai Jaringan Pabrik Pil PCC di Semarang
BNN 5 Bulan Intai Jaringan Pabrik Pil PCC di Semarang
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) cukup lama mengintai jaringan pabrik pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) yang beroperasi di Semarang dan Solo, Jawa Tengah. Setelah mengantongi bukti-bukti yang kuat, petugas BNN beserta Polda Jateng melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda secara bersamaan.

“Kita bekerja keras. Menelusuri ini tidak sehari dua hari, kita memerlukan waktu lima bulan menelusuri. Sampai pergi kemana pun, saya masih mengikuti perkembangan penanganan ini, dan baru kemarin kita lakukan penyergapan,” Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso saat konferensi pers di Semarang, Senin (4/12/2017).

Rumah mewah di Jalan Halmahera Raya 27 Semarang itu digunakan sebagai pabrik ilegal yang memproduksi pil PCC dengan skala besar. Pabrik mampu memproduksi satu juta butir pil PCC sehingga dalam sebulan memproduksi 30 juta butir dengan keuntungan Rp2,7 miliar.

Dalam penggerebekan yang dilakukan BNN, BNNP, dan Polda Jateng berhasil meringkus 11 orang yang terdiri Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Rusian, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso. Selain itu, di rumah tersebut juga terdapat sejumlah barang bukti di antaranya mesin cetak pil PCC, mesin pres, mesin pengaduk, mesin pengering, dan sejumlah bahan baku pembuat pil.

Sementara pil PCC siap edar yang telah dipres sebanyak 1.710.000 butir dan 5.410.000 butir pil PCC cetak. Bahan mentah siap cetak 156 kilogram dengan estimasi bisa untuk membuat 4-5 juta butir, carisoprodol 20 sak, tepung lima karung, 17 drum paracetamol, dan unit mobil.

Petugas juga melakukan pengembangan dengan menggerebek gudang sekaligus mess karyawan di Jalan Gajah Timur Dalam 1 Nomor 2 Semarang. Di tempat itu, seorang penjaga bernama Heri diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya satu juta pil PCC, 1.390.000 pil warna kuning bernama Nova, 72 ribu pil angiofen, dan 53 ribu pil carsioprodol.

Terdapat pula serbuk warna kuning pembuat pil Nova, sebanyak 27 kilogram dengan estimasi untuk satu juta butir. Barang bukti lain berupa 180 rol alumunium foil obat Zenith Karnoven seharga Rp5 juta, beserta mobil dan sepeda motor.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0638 seconds (0.1#10.140)