KPK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Pengusutan Kasus E-KTP

Rabu, 29 November 2017 - 18:51 WIB
KPK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Pengusutan Kasus E-KTP
KPK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Pengusutan Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menahan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam korupsi mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) semakin kencang. Kali ini dorongan tersebut datang dari Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak).

Koordinator Kompak Santoso AS meminta, agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Demi rasa keadilan, lanjut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Semua yang terlibat dan menikmati uang haram e-KTP harus dibongkar dan KPK segera menahan mereka. Kasus e-KTP tidak berhenti hanya kepada Setya Novanto semua terlibat harus diperhatikan," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Bahkan, kata dia, KPK tidak boleh tebang pilih dalam mengusut keterlibatan sejumlah pejabat aktif dalam kasus mega korupsi seperti munculnya nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Di hadapan hukum setiap warga negara tidak ada yang kebal hukum. Yasonna jelas ikut terlibat. Apakah KPK ada keberanian untuk menetapkan Menkumham sebagai tersangka itu yang harus kami kawal untuk membongkar kasus tersebut," tegas dia.

"Menkumham harus memberi tauladan karena ikut menikmati uang e-KTP. Maka dari itu harus juga diproses. Dan dia harus segera mundur karena terlibat ikut menerima duit e-KTP. Proses hukum berlaku bagi Yasonna mengingat keterkaitan Menkumham ikut mencicipi dana korupsi e-KTP," tambah dia.

Dia menegaskan, bila KPK berhenti dan tidak berani membongkar secara tuntas mega korupsi e-KTP. Maka, pihaknya akan menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan KPK karena tidak mungkin lagi dipercaya keberadaannya.

"Tidak relevan yang jelas bangsa ini tidak mungkin mempercayai kinerja KPK. KPK tebang pilih patut diduga KPK hanya jadi alat kepentingan kekuasaan dan ada kekuatan yang kendalikan KPK," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2441 seconds (0.1#10.140)