DPR Minta BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya 8 Penyakit

Selasa, 28 November 2017 - 06:05 WIB
DPR Minta BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya 8 Penyakit
DPR Minta BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya 8 Penyakit
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi berharap agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap menanggung delapan penyakit. Pasalnya, siapapun dapat terkena penyakit tersebut.

Sehingga, dibutuhkan tanggungan biaya. Adapun delapan penyakit dimaksud adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, talasemie, sirosis, leukemia dan hemofilia.

"Bahkan orang desa pun sekarang berpotensi penyakit demikian (jantung, stroke dan gagal ginjal)," ujar Dede dihubungi wartawan, Senin (27/11/3017).

Dede berpendapat, yang menghabiskan anggaran dan biaya adalah penyakit langka. Akan tetapi, penyakit jantung, stroke, kanker dan gagal ginjal masuk kategori risiko umum.

Maka itu, Komisi IX DPR bakal kembali memanggil BPJS Kesehatan. Rapat nantinya khusus mendengarkan penjelasan BPJS Kesehatan yang mewacanakan tidak lagi menanggung biaya delapan penyakit.

"Jadi harus didudukkan dahulu dengan DPR. Karena ini menyangkut amanah undang-undang (negara menjamin kesehatan warganya)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, BPJS Kesehatan mewacanakan tidak lagi menanggung biaya delapan penyakit karena mengaku mengalami defisit anggaran Rp9 triliun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0069 seconds (0.1#10.140)