Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:35 WIB
loading...
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di jenjang perkuliahan direncanakan berlangsung hingga akhir tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) saat ini sedang memperjuangkan bantuan kuota internet untuk minimal 25% dari jumlah mahasiswa Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan untuk berkomunikasi dengan para provider telekomunikasi agar bisa membantu mahasiswa yang sedang melaksanakan PJJ di seluruh perguruan tinggi. (Baca juga: Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Terlalu Berisiko bagi Siswa)

Paris mengatakan, perkuliahan daring dijadwalkan berlangsung sampai 31 Desember 2020. Karena itu, untuk membantu para mahasiswa, pihaknya berencana memberikan bantuan kuota internet mulai September sampai Desember.

“Kami sedang negosiasi dengan berbagai platform yang handling terkait dengan PJJ, terutama dengan provider kuota. Kami sedang berjuang untuk memberikan bantuan kuota mulai bulan September sampai Desember,” katanya pada webinar “Refocusing Anggaran dan Relawan Mahasiswa Penanggulangan Covid-19”, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: FSGI: Pemerintah Harus Bangun Jaringan Internet di Seluruh Daerah untuk PJJ)

Paris menuturkan, bantuan kuota internet ini akan diberikan untuk minimal 25% mahasiswa di seluruh Indonesia. “Kami akan terus mencari jalan keluar agar program-program pendidikan jarak jauh maupun program lain agar Covid-19 tidak tersebar di Indonesia bisa dilakukan dengan baik,” ujar Paris.

Paris melanjutkan, pemerintah berharap pada Januari 2021 proses pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi akan mengadopsi hybrid learning. Yakni, perguruan tinggi akan melakukan pola pembelajaran campuran antara pendidikan reguler atau tatap muka dengan PJJ.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0850 seconds (0.1#10.140)