PDIP: Kasus Setnov Jadi Pelajaran Penting

Senin, 20 November 2017 - 16:17 WIB
PDIP: Kasus Setnov Jadi Pelajaran Penting
PDIP: Kasus Setnov Jadi Pelajaran Penting
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak ikut campur dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP) yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mendukung setiap proses hukum untuk memberantas korupsi.

"Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan, seluruh aparat hukum wajib mengedepankan proses huku berkeadilan, dilarang mempolitisasi hukum, dan harus sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri,” tutur Hasto, Senin (20/11/2017).

Terkait posisi Ketua DPR yang saat ini berhalangan karena Setnov menghadapi proses hukum, kata dia, PDIP menegaskan seluruh warga bangsa wajib mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan sampai persoalan tersebut menganggu jalannya pemerintahan negara, khususnya melalui DPR. Sebab, DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sehingga efektivitas kerja pimpinan DPR sangat penting," tutur Hasto.

Kendati demikian, Hasto menegaskan PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar menyikapi posisi Setnov saat ini.

"PDI Perjuangan tidak mencampuri kedaulatan politik partai lain. Tentunya hal tersebut juga diatur dalam Tatib DPR dan PDIP meminta agar semua menaati Tatib DPR tersebut,” katanya.

Menurut dia, apa yang terjadi saat ini menjadi pelajaran yang sangat penting bahwa semua warga bangsa wajib menaati hukum. Apalagi, kata dia, ketika hukum diabdikan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Hasto menegaskan PDIP akan terus mengingatkan kadernya untuk bertindak berhati-hat dan tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan.

"Kekuasaan harus diabdikan untuk kepentingan rakyat. Mari kita ambil hikmah dari apa yang terjadi dengan persoalan e-KTP tersebut agar tidak terulang kembali," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5025 seconds (0.1#10.140)