Ketahuan Curang, Pertamina Tolak 260 Ribu Kendaraan Minum Solar Subsidi

Kamis, 23 November 2023 - 13:10 WIB
loading...
Ketahuan Curang, Pertamina Tolak 260 Ribu Kendaraan Minum Solar Subsidi
Sejumlah kendaraan ditolak menggunakan solar subsidi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah lolos di tahap awal, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya menolak 260 ribu kendaraan untuk menikmati bahan bakar minyak ( BBM ) subsidi jenis solar atau jenis bahan bakar tertentu (JBT). Dari jumlah itu, sekitar 32 ribu kendaraan diblokir Pertamina, alias tak bisa sama sekali menikmati solar subsidi.



Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan merinci, 260 ribu kendaran yang ditolak per 19 November 2023 itu karena sejumlah faktor. 228 ribu kendaraan karena nomor polisi konsumen JBT solar tidak terdapat di Korlantas yang proses pengecekannya menggunakan data Samsat.

Sementara, 32 ribu kendaraan yang diblokir karena kendaraan tidak sesuai dengan data Korlantas (54,3%), pelangsir (39,61%), dan menggunakan foto editan (6,09%).

"Ada tiga yang memang menjadi penyebab. Yang pertama adalah tidak sesuai, bukan tidak terdapat, (artinya) tidak sesuai data Korlantas. Lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian berulang-ulang. Kemudian yang satu lagi itu adalah foto indikasi edit yang dimasukkan adalah data kendaraan yang disampaikan itu terindikasi palsu. Jadi ini yang kita lakukan," kata Riva dikutip Kamis (23/11/2023).

Berdasarkan data per 19 Nov 2023 terdapat 7.898.648 kendaraan yang sudah didaftarkan di program Subsidi Tepat. Sebanyak 6.114.262 di antaranya telah diterima.

Namun, ada 704.823 kendaraan yang ditolak. Sedangkan 137.575 lainnya menunggu verifikasi, dan 941.988 sisanya belum melakukan submit.

Dari 6.114.262 kendaraan yang telah diterima pendaftarannya, 3.026.095 di antaranya adalah konsumen biosolar, dan 3.088.167 adalah konsumen Pertalite.



Sementara itu, untuk pembelian solar telah dilaksanakan program full QR di 514 kota/kabupaten. Sedangkan untuk Pertalite, saat ini baru berupa pilot project full cycle (menyeluruh) di 41 kota/kabupaten dan untuk full QR masih menunggu regulasi pemerintah.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)