KPK Akan Berkoordinasi dengan Polri Soal Status DPO Setnov

Kamis, 16 November 2017 - 18:42 WIB
KPK Akan Berkoordinasi dengan Polri Soal Status DPO Setnov
KPK Akan Berkoordinasi dengan Polri Soal Status DPO Setnov
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas status daftar pencarian orang (DPO) yang rencananya bakal disematkan kepada Setya Novanto (Setnov).

KPK memberikan tenggat waktu hingga 1x24 jam paska penyidik mendatangi kediaman Novanto sebelum menerbitkan status tersebut.

"Akan lebih baik sore atau malam nanti ada iktikad baik dari Setya Novanto menyerahkan diri ke KPK," kata Juri Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Febri menuturkan, KPK akan sangat menghargai iktikad baik Novanto. Febri juga mengingatkan ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi Novanto dan datang memenuhi panggilan penyidik.

Bila Novanto tak kunjung muncul hingga malam nanti, lanjut Febri, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan status DPO bagi Novanto. Febri mengimbau semua pihak untuk tidak berupaya melindungi Setya Novanto.

"Agar pihak terkait tidak menghambat proses penanganan perkara yang dilakukan KPK. Ada konsekuensi pidana cukup berat bila perbuatan itu dilakukan," ucap Febri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4926 seconds (0.1#10.140)