Dianggap Berhalangan, MKD DPR Rapat Bahas Kasus Setnov

Kamis, 16 November 2017 - 12:34 WIB
Dianggap Berhalangan, MKD DPR Rapat Bahas Kasus Setnov
Dianggap Berhalangan, MKD DPR Rapat Bahas Kasus Setnov
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat pimpinan dan pleno hari ini. Salah satu yang bakal dibahas mengenai kasus hukum yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

"Di samping bahas laporan yang masuk tentunya kita juga akan membahas perkembangan kasus Pak Novanto ini di KPK," ujar Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Dia menambahkan, MKD DPR memantau perkembangan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. Termasuk langkah KPK menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan semalam.

Sebab, jika Setya Novanto ditangkap KPK, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai Ketua DPR. "Bisa dianggap dia berhalangan. Dalam konteks itu saya kira MKD akan menyikapi perkembangan kasus SN ini," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5036 seconds (0.1#10.140)