Berstatus Tersangka, MKD Diminta Segera Tentukan Nasib Setnov

Kamis, 16 November 2017 - 12:18 WIB
Berstatus Tersangka, MKD Diminta Segera Tentukan Nasib Setnov
Berstatus Tersangka, MKD Diminta Segera Tentukan Nasib Setnov
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta segera bersidang untuk menentukan nasib Ketua DPR Setya Novanto. Desakan itu muncul terkait status tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dan upaya paksa KPK menjemput orang nomor satu di parlemen tersebut.

"DPR melalui MKD tak perlu menunggu waktu untuk memastikan proses pemberhentian sekaligus penggantian jabatan Ketua DPR ini segera dilakukan," kata peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).

Lucius mengatakan, gerak menghindar yang dilakukan Novanto dengan dalih peraturan perundang-undangan tak akan menyelamatkan wajah lembaga parlemen menjadi lebih baik. Tugas MKD untuk memastikan wibawa dan martabat DPR dalam waktu cepat tak akan hancur berkeping-keping.

Karenanya, Lucius mendorong agar MKD segera bersidang dan membuat keputusan pemberhentian Novanto. Selanjutnya, imbuh Lucius, pimpinan DPR harus segera berkoordinasi dengan Partai Golkar untuk mencari pengganti.

"Atau DPR bisa mengubah total format komposisi kepemimpinan DPR yang selama ini juga mempunyai kegagalan dalam bekerja," ucap Lucius.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)