PKS: Tak Ada Langkah Panglima TNI yang Salahi Undang-undang

Rabu, 15 November 2017 - 14:22 WIB
PKS: Tak Ada Langkah Panglima TNI yang Salahi Undang-undang
PKS: Tak Ada Langkah Panglima TNI yang Salahi Undang-undang
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Meski masih empat bulan lagi, desakan pergantian jabatan Panglima sudah bermunculan.

Bahkan, sebelumnya Ketua Setara Institute, Hendardi berpendapat pergantian perlu dilakukan karena gaya Gatot yang dinilainya kerap memicu kegaduhan politik. (Baca juga: Gatot Pensiun, Setara Institute: Jokowi Segera Cari Panglima TNI yang Baru )

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menilai selama ini Gatot tidak pernah menyalahi perundang-undangan.

"Sejauh ini panglima belum terlihat langkah-langkah yang menyalahi perundang-undangan. Menurut saya tidak bisa menghakimi seseorang berdasarkan asumsi," ujar Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Menurut dia, seandainya TNI memiliki nafsu berpolitik maka kudeta akan terjadi. "Tapi kan dia tidak lakukan itu," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Dia mengatakan, kunjungan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke sejumlah komponen bangsa selama ini bertujuan untuk menjaga Pancasila.

"Karena TNI menjaga NKRI, enggak bisa sendirian. Dia harus libatkan semua komponen. Coba lihat berapa ratus itu orang disandera di Papua. Itu belum selesai juga. Kalau terjadi di beberapa provinsi kayak gitu, bahaya juga. Kan itu artinya memerlukan bangunan komunikasi yang bagus dengan beberapa pihak," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5469 seconds (0.1#10.140)