Dalami Kasus E-KTP, Wabendum Partai Golkar Diperiksa KPK

Selasa, 14 November 2017 - 14:31 WIB
Dalami Kasus E-KTP, Wabendum Partai Golkar Diperiksa KPK
Dalami Kasus E-KTP, Wabendum Partai Golkar Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hari ini, sejumlah saksi dipanggil. Di antaranya pengurus DPP Partai Golkar Zulhendri. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

"Kapasitas saya di sini sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, saya datang," ujar Zulhendri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Ini bukan kali pertama Zulhendri dipanggil KPK. Sebelumnya, Zulhendri sempat dipanggil pada 7 November lalu terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan dan memberikan keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Kala itu, Zulhendri berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Tak banyak komentar keluar dari mulut Zulhendri. Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

"Saya tidak tahu pertimbangan apa saya dipanggil, penyidik yang tahu," kata Zulhendri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6705 seconds (0.1#10.140)