Pandangan Mantan Kepala BIN Soal UU Ormas yang Baru

Rabu, 08 November 2017 - 06:31 WIB
Pandangan Mantan Kepala BIN Soal UU Ormas yang Baru
Pandangan Mantan Kepala BIN Soal UU Ormas yang Baru
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono angkat berbicara mengenai Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menurut Hendropriyono, disepakatinya UU Ormas yang baru bertujuan untuk kemaslahatan bersama meski UU tersebut dinilai sebagian kalangan belum sempurna.

"Nah kita kan sudah punya dasar pijakan kita, Pancasila. Itu dasar pijakan kita. Masyarakat kita pun berbeda-beda, tapi untuk satu tujuan," ujar Hendropriyono di Kantor DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) DKI Jakarta, Menteng, Jakarta, Selasa 7 November 2017.

Ketua Umum DPP PKPI ini menjelaskan, tujuan diterbitkannya Perppu Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Ormas ini untuk menegaskan kembali masyarakat Indonesia hidup berdampingan secara bersama-sama tanpa melihat suku, agama, dan perbedaan lainnya.

Dia mengibaratkan hidup bersama seperti dalam kondisi menghadapi gelombang samudera. Untuk menghadapi gelombang dikatakannya butuh kondisi stabil.

Untuk mewujudkan itu, kata dia, butuh kesadaran bersama. "Soal (UU Ormas-red) kurang sana sini tinggal diperbaiki. Yang penting kita bersama-sama untuk kebaikan kita, bukan keburukan kita. Semuanya itu kita dukung langkahnya pemerintah karena kita mengerti tujuannya untuk menyelamatkan kita semua sebagai bangsa Indonesia," tutur Hendropriyono.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4674 seconds (0.1#10.140)