Ketua Umum PBB Persoalkan Penggunaan Sipol KPU

Kamis, 02 November 2017 - 15:32 WIB
Ketua Umum PBB Persoalkan Penggunaan Sipol KPU
Ketua Umum PBB Persoalkan Penggunaan Sipol KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pendaftaran parpol bermasalah di sejumlah daerah.

Maka itu, Yusril berpedoman pada hard copy yang dimiliki masing-masing partai, termasuk PBB. Yusril mengaku pihaknya memiliki hard copy untuk dijadikan dasar bukti diajukan dalam sidang gugatan proses pendaftaran parpol di Bawaslu.

"Kami sudah memenuhi permintaannya Bawaslu supaya itu ditunjukkan di sini (sidang Bawaslu)," ujar Yusril di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Ia menjelaskan, hard copy tersebut sudah di copy dan bermaterai sebagai legal standing mengajukan gugatan. Selain itu, kata pakar hukum tata negara ini, proses pendaftaran pengurus Cabang PBB di 512 kabupaten/kota juga sudah diterima KPU daerah. Sehingga, tidak ada alasan bagi KPU untuk menyebut berkas persyaratan PBB tidak lengkap.

Menurutnya, kesalahan mendasar pada Sipol dimana tidak semuanya data bisa diinput, sehingga para pengurus parpol di daerah terkendala dalam menginput data ke Sipol.

"Tapi di samping itu juga ada kelemahan dalam Sipol itu sendiri. hari ini coba dibuka, pasti sedang dalam maintenance," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3689 seconds (0.1#10.140)