Warisan Budaya, Kemendikbud Dukung Upaya Digitalisasi Musik

Kamis, 06 Agustus 2020 - 21:11 WIB
loading...
Warisan Budaya, Kemendikbud Dukung Upaya Digitalisasi Musik
Direktur Jenderal (Dirjen)Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud melalui Ditjen Kebudayaan mendukung upaya pengarsipan musik populer Indonesia dengan digitalisasi musik. Upaya ini diperlukan untuk menjadi sumber pengetahuan dan pelestarian musik dan lagu sebagai bagian dari warisan budaya bangsa .

Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru Ditjen Kebudayaan Kemendikbud bekerja sama dengan Irama Nusantara menyelenggarakan kegiatan Digitalisasi Musik. (Baca juga: Dihimpit Dampak Pandemi, Ratusan Sekolah Swasta Terancam Tutup )

Langkah digitalisasi ini dirasa cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam di masa lalu. Dalam proses digitalisasi, musik didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menilai, langkah digitalisasi ini cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik, yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, katanya, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

Database yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan Tetap Ikut POP Kemendikbud )

“Oleh karena itu, pentingnya pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan musik untuk mendapat perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi," katanya pada Taklimat Media Digitalisasi Musik secara daring, Kamis (6/8)

Hilmar menambahkan, kurangnya inisiatif pendokumentasian dan pengarsipan akan peristiwa, maupun dokumen yang berkaitan dengan warisan atau karya budaya di Indonesia, menjadikan bangsa ini kerap abai akan jejak sejarah perjalanan juga perkembangan budaya bangsanya sendiri.

Padahal, menurut Hilmar dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa, yang dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air.

Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat Indonesia pada musik populer Indonesia, yang pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa.

Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1000 rilis. Kegiatan digitasi musik popular Indonesia juga dimaksudkan untuk melengkapi ruang-ruang perpustakaan dan arsip dengan database yang sudah dimiliki, sehingga informasi mengenai musik populer Indonesia dapat meluaskan dan memudahkan akses masyarakat Indonesia serta warga dunia.

Digitalisasi musik ini bekerja sama dengan yayasan nirlaba Irama Nusantara yang fokus pada pengarsipan musik populer Indonesia dan telah berhasil melakukan digitalisasi 4065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an.

“Dari kegiatan ini, masyarakat kita dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini. Saat ini kondisinya masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia,“ jelas Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Wulandari.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)