Hanura Sebut MoU Pengawasan Dana Desa Bikin Gerah Kades

Selasa, 31 Oktober 2017 - 10:54 WIB
Hanura Sebut MoU Pengawasan Dana Desa Bikin Gerah Kades
Hanura Sebut MoU Pengawasan Dana Desa Bikin Gerah Kades
A A A
JAKARTA - Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur kerja sama pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa membuat gerah para kepala desa (Kades). Adapun MoU itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pada Jumat 20 Oktober 2017.

"Beberapa Kepala desa menyatakan keberatan atas MoU yang ditandatangani oleh Kemendagri, Kapolri dan Kemendes tanggal 20 Oktober 2017 perihal pengawasan dana desa oleh pihak kepolisian," ujar Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II Dadang Rusdiana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2017).

Sebab, MoU itu dianggap mengesankan seakan pemerintah tidak percaya terhadap kades dan diperlakukan seperti pesakitan. Adapun keluhan sejumlah kades itu diterima Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR ini dalam open house Rumah Rakyat yang merupakan agenda rutinan dalam setiap reses.

Dadang menulai, mekanisme pengawasan anggaran yang berasal dari APBN adalah sangat jelas termasuk dana desa. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Jadi jelas sekali bagaimana fungsi monitoring dan evaluasi oleh BPD, dan pemerintah daerah, maupun proses pemeriksaan oleh BPK. Jadi kalau dibentuk lagi tim pengawasan yang melibatkan kepolisian tentunya akan rancu dengan berbagai ketentuan yang ada," imbuh Politikus Partai Hanura ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)