Pandemi Corona, 90% Sekolah di Bawah LP Ma'arif NU Kesulitan Biaya

Kamis, 30 April 2020 - 12:48 WIB
loading...
Pandemi Corona, 90% Sekolah di Bawah LP Maarif NU Kesulitan Biaya
Ilustrasi suasana belarja di sekolah menengah atas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan sebanyak 56% sekolah swasta minta bantuan ke pemerintah untuk biaya operasional akibat terimbas pandemi Corona (Covid-19).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad. Dia menyebut 60% orang tua murid minta agar SPP hanya dibayar 50% dari semestinya.

Berkaitan dengan pernyataan itu, Ketua Lembag Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) PBNU, Z Arifin Junaidi menyampaikan, sekitar 90% satuan pendidikan di lingkungan LP Ma'arif NU mengalami kesulitan biaya operasional.

"Dalam dua-tiga bulan ke depan yang sekitar 10 persen itu juga akan mengalami kesulitan yang sama," tutur Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).( )

LP Ma'arif NU yang berjumlah sekitar 21.000 terdiri atas sekitar 13.000 madrasah dan 8.000 sekolah mengandalkan uang SPP, baik untuk operasional maupun gaji. Dengan kejadian luar biasa pandemi Covid-19 ini, satuan pendidikan LP Ma'arif NU mengalami kesulitan keuangan.

LP Ma'arif NU harus menggaji sekitar 600.000 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang selama ini memiliki gaji di bawah UMK, memiliki penghasilan dari pekerjaan atau usaha lain. "Kami juga tak bisa memaksa orang tua murid untuk tetap membayar uang SPP karena sebagian besar mereka juga berpenghasilan kecil dan sangat membutuhkan uang yang seharusnya untuk membayar SPP itu," tutur Arifin.

LP Ma'arif NU berusaha mengumpulkan donasi untuk membayar gaji PTK, tapi hasilnya kurang menggembirakan. "Kami berharap pemerintah membantu PTK kami, baik dari dana BOS maupun dana-dana lain untuk pendidikan, dan memasukkan PTK kami ke dalam daftar penerima bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19," tutur Arifin.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1296 seconds (0.1#10.140)