Usai Temui Menkumham, PPP Djan Sebut Berpeluang Dapat SK

Kamis, 26 Oktober 2017 - 14:10 WIB
Usai Temui Menkumham, PPP Djan Sebut Berpeluang Dapat SK
Usai Temui Menkumham, PPP Djan Sebut Berpeluang Dapat SK
A A A
JAKARTA - Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta melakukan audensi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka ditemui langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Ketua DPP Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PPP Djafar Alkatiri mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas permasalahan dualisme di tubuh PPP.

“Diterima sangat terbuka dengan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), sampai kami membicarakan masalah yang strategis sungguh-sungguh begitu terbuka baik hukum maupun politis,” kata Djafar seusai melakukan audensi di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Dalam audensi itu, lanjut Djafar, pihak Kemenkumham membuka peluang memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan pada Djan Faridz, bila ada keputusan tetap dari pengadilan. Dimana PPP Djan Faridz saat ini tengah mengajukan kasasi soal dualisme keputusan di internal PPP.

“Pak menteri dengan semangat dan kapasitasnya tetap memberikan peluang dalam proses ini dan apabila nanti keputusan sebentar lagi di Kasasi dimenangkan oleh kami.”

“Jadi peluang besar kita akan mendapat SK sangat terbuka lebar dan dalam waktu yang tidak lama akan ada perubahan yang sangat strategis bagi PPP kedepan,” sambung dia.

Sementara terkait kubu Romahurmuziy yang mendaftarkan PPP sebagai calon peserta Pemilu 2019, pihaknya tidak mempermasalahkan. Sebab, apabila ada SK Kemenkumhan kepada Djan Faridz, maka pendaftaran itu akan diteruskan oleh pihaknya.

“Engga ada masalah, KPU kan sudah bertemu dengan DPP Djan Faridz. Nah untuk sementara pendaftaran itu diwakilkan oleh kubu sebelah karena ada kolom SK Menkumham. Tapi ketika ada keputusan dalam waktu dekat ini maka tentu tinggal ada pergeseran pengurus baik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten kota itu yang disampaikan kesepakatan kpu dan bawaslu. Kami tinggal melanjutkan tahapan yang ada saja,” jelas dia.

Diketahui pengurus DPP PPP saat ini ada dualisme kepengurusan, yakni antara Djan Faridz dan Romahurmuziy. Kepengurusan ini tengah dibawa ke meja hijau dan tengah berada di tingkat kasasi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4151 seconds (0.1#10.140)