Gerindra: Kami Tak Mungkin Terima Perppu Ormas

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 22:18 WIB
Gerindra: Kami Tak Mungkin Terima Perppu Ormas
Gerindra: Kami Tak Mungkin Terima Perppu Ormas
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra menegaskan sikapnya yang akan tetap menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Gerindra menegaskan sikap tersebut sudah final. "Tidak mungkin kita menerima perppu. Ini kami tolak karena berbahaya. Perppu ini bukan dalam rangka menjaga ideologi Pancasila, perppu ini bisa melukai NKRI," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017). (Baca juga: UKP-PIP: Perppu Ormas Bukan untuk Bungkam Lawan Politik )

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan, sikap fraksi-fraksi DPR terkait Perppu Ormas masih berbeda. Ada yang menerima dengan syarat revisi, adapula yang menolak.

Riza menilai Perppu Ormas berlebihan. Dia mencontohkan penghapusan peran pengadilan dan adanya hukuman pidana selama 20 tahun bahkan seumur hidup bagi pengurus maupun anggota ormas,

"Kita ingin ditolak dahulu supaya kembali ke Undang-undang lama UU 17/2013. Baru nanti kita sama-sama merevisi, dari pengalaman di DPR banyak bisa melakukan cepat, dalam dua minggu bisa selesai, " ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8065 seconds (0.1#10.140)