Baleg DPR Dorong Sosialisasi Antinarkoba ke Sekolah

Selasa, 17 Oktober 2017 - 16:54 WIB
Baleg DPR Dorong Sosialisasi Antinarkoba ke Sekolah
Baleg DPR Dorong Sosialisasi Antinarkoba ke Sekolah
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Marlinda Irwanti mendorong sosialisasi antinarkoba diterapkan di sekolah-sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Marlinda dalam pertemuan pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Baleg DPR dengan Kapolda Sulsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel dan Asisten daerah Sulsel beserta jajarannya di Mapolda Sulawesi Selatan, baru-baru ini.

"Saat ini narkoba tidak hanya mengenai orang dewasa saja, namun juga masuk ke remaja dan anak-anak sekolah dasar. Untuk itu diperlukan sebuah langkah antisipatif, pencegahan sejak dini narkoba. Salah satunya dengan memasukkan informasi atau pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada para siswa di sekolah-sekolah," tutur Linda, sapaan Marlinda.

Meski demikian Linda mengakui untuk bisa dimasukkan dalam kurikulum atau bahan pembelajaran di sekolah butuh proses yang tidak sebentar.

Ada cara lain yang tetap bisa dilakukan pemerintah termasuk BNN dan pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, salah satunya lewat kegiatan ekstra kulikuler yang digelar secara berkesinambungan.

Tidak hanya itu, Linda menilai penanganan bahaya narkoba di sekolah juga dapat dilakukan lewat test urine kepada siswa-siswi yang akan masuk ke sekolah tersebut, atau yang akan mengikuti ujian di sekolah.

Dengan demikian, kata dia, sejak dini pihak sekolah sudah menyeleksi siswa-siswa yang sudah terkena narkoba, agar tidak "menularkan" atau menyebarkan ke siswa lainnya.

Bahkan dari sana pun sejak dini orang tua dapat melakukan rehabilitasi terhadap putra-putrinya yang terindikasi narkoba.

Menurut dia, test urine saat seleksi masuk sekolah atau yang akan mengikuti ujian sangat berguna bagi sekolah untuk menghindari penularan atau penyebaran narkoba dari siswa yang terindikasi sebagai pengguna.

"Orang tua pun dapat melakukan rehabilitasi dini terhadap putra putrinya yang terindikasi narkoba. Karena bagaimana pun juga mereka adalah korban dari ketidaktahuan. Untuk itu saya mohon agar langkah ini juga didukung oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan langkah ini," kata politikus Golkar ini seraya mengusulkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0634 seconds (0.1#10.140)