BPK Tepis Isu Panglima TNI dan Menhan Halangi Audit Alutsista

Kamis, 12 Oktober 2017 - 14:28 WIB
BPK Tepis Isu Panglima TNI dan Menhan Halangi Audit Alutsista
BPK Tepis Isu Panglima TNI dan Menhan Halangi Audit Alutsista
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menepis isu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menghalangi audit dan pemeriksaan, di antaranya soal kinerja dan alat utama sistem persenjataan (alutsista)

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor BPK, Anggota BPK Agung Firman Sampurna mengatakan audit yang dilakukan BPK berjalan lancar di dua intansi tersebut.

"Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK melakukan pemeriksaan," kata Agung di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Menurut Agung, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan BPK di Kementerian Pertahanan dan TNI sejak tahun 2007 hingga 2017 ini.

Dalam kurum waktu tersebut BPK telah melakukan berbagai macam pemeriksaan sebanyak 27 kali.

"Baik laporan keuangan, maupun pemeriksaan kinerja. Itu belum termasuk pemeriksaan di unit organisasinya," kata Agung.

Selama proses pemeriksaan, lanjut Agung, baik Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan memberikan akses bagi auditor BPK. Sehingga berbagai macam pemeriksaan di dua intansi tersebut berjalan lancar.

Sebelumnya, muncul pemberitaan di media yang menyebut anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu awalnya menolak audit mengenai alutsista.

Akhirnya, menurut Hary, audit bisa dilaksanakan setelah BPK berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7170 seconds (0.1#10.140)