BNN Usul Hukuman Khusus bagi Pelaku Kasus Narkoba

Rabu, 11 Oktober 2017 - 05:50 WIB
BNN Usul Hukuman Khusus bagi Pelaku Kasus Narkoba
BNN Usul Hukuman Khusus bagi Pelaku Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan hukuman khusus bagi para pelaku narkotika di Indonesia.

Hukuman penjara yang ada saat ini dipandang belum efektif memunculkan efek jera sehingga kejahatan narkotika terus berulang.

“Seharusnya memang ada hukuman khusus, karena kejahatan khusus itu luar biasa penanganannya. Jadi penggunaan sesuatunya juga (harus-red) luar biasa,” tutur Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat menggelar konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.

Hukuman khusus yang dimaksud Budi Waseso adalah tindakan tegas berupa tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkotika yang terbukti membahayakan dan melawan petugas.

Menurut dia, tindakan tembak di tempat tidak melanggar HAM. Apa yang dilakukan petugas dikatakannya untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi akan datang.

“Kita tidak akan melanggar HAM karena yang kita lakukan kepada mereka pelaku-pelaku pelanggaran HAM berat,” ucap pria yang biasa disapa Buwas itu.

Jenderal bintang tiga itu memandang tidak adil uang negara dihabiskan hanya untuk menghidupi para pelaku narkotika di lapas, sementara banyak ditemui para pelaku masih menjalankan bisnis haramnya dari balik penjara.

“Jadi sangatlah tidak adil bagi bangsa ke depan, mereka melakukan kejahatan, dibiayai negara untuk makan, difasilitasi oknum untuk mereka tetap eksis,” kata Buwas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9388 seconds (0.1#10.140)