Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar

Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:36 WIB
Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar
Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar
A A A
JAKARTA - Jika sudah terbentuk, Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dipercaya akan menjadi "alat pemukul baru" dalam perang melawan korupsi.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Densus Tipikor dinilai harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.

"Melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Dengan kekuatan jaringan, menurut dia, satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran bisa menimbulkan efek gentar.

Dia mengatakan, efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan, lanjut dia, harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.

Menurut Bambang, kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri. (Baca juga: Dibentuk Akhir Tahun, Densus Tipikor Mulai Bekerja 2018 )

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum. Fenomena ini, kata Bambang, sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Dia mengatakan, dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini.

Sebab, lanjut Bambang, bisa saja dengan alasan takut dikriminalisasi oleh personel Densus Tipikor yang tersebar di semua daerah dan desa, pengguna anggaran menunda-nunda pemanfaatan anggaran, lalu menyimpannya di bank-bank umum.

"Karena itu, Mabes Polri pun harus memastikan semua personel Densus Tipikor, baik di pusat maupun daerah dan desa, memahami dengan detail seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0924 seconds (0.1#10.140)