Presiden Jokowi Terima Laporan Ikhtisar Pemeriksaan BPK Tahun 2017

Selasa, 10 Oktober 2017 - 11:32 WIB
Presiden Jokowi Terima Laporan Ikhtisar Pemeriksaan BPK Tahun 2017
Presiden Jokowi Terima Laporan Ikhtisar Pemeriksaan BPK Tahun 2017
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta. Kedatangan BPK untuk menyampaikan laporan Ikhtisar hasil pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2017.

Para pimpinan dan anggota BPK diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka pukul 10.00 WIB. Dipimpin Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, BPK menyerahkan secara simbolis hasil pemeriksaanya kepada presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi di dampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sebelum ke presiden, BPK juga menyerahkan hasil pemeriksaan ikhtisar semester 1 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dikutip dari website www.bpk.go.id, IHPS I Tahun 2017 ini merupakan ringkasan dari 687 laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang merupakan 113 LHP dari pemerintah pusat, 537 LHP dari pemerintah daerah, serta 37 LHP dari BUMN dan badan lainnya.

IHPS I Tahun 2017 yang memuat 687 LHP tersebut, mengungkapkan 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan yang meliputi 7.284 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 7.549 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian/ lembaga (LKKL) dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016.
Adapun laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasik pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2016 menunjukan 73 LKKL (termasuk LK BPK), dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 8 LKKL memperoleh opini WDP, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/ Disclaimer Opinion.

Dari 537 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 99% dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2016, menunjukan bahwa 375 LKPD (70%) memperoleh opini WTP, 139 LKPD (26%) memperoleh opini WDP, dan 23 LKPD (4%) memperoleh opini TMP/ Disclaimer Opinion.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0049 seconds (0.1#10.140)