Pemecatan Yorrys Raweyai Dinilai Langgar Aturan Partai Golkar

Rabu, 04 Oktober 2017 - 11:21 WIB
Pemecatan Yorrys Raweyai Dinilai Langgar Aturan Partai Golkar
Pemecatan Yorrys Raweyai Dinilai Langgar Aturan Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Keputusan Partai Golkar yang mencopot Yorrys Raweyai dari jabatan Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dinilai melanggar prosedur kepartaian.

Selain itu, pemecatan Yorrys Raweyai dianggap melanggar kitab suci Partai Golkar. Maka itu, Ketua bidang Pemenangan Pemilu Sumatera 1 DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengkritik pemecatan Yorrys Raweyai itu.

"Pemberhentian Yorrys Raweyai melanggar prosedur kepartaian, melanggar kitab suci Partai Golkar," kata Andi Sinulingga kepada SINDOnews, Rabu (4/10/2017).

Dia menjelaskan, pasal 19 Anggaran Dasar (AD), ayat 1, DPP adalah badan pelaksana tertinggi partai yg bersifat kolektif. Kemudian, dia mengatakan Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga (ART), ayat 1, susunan DPP terdiri atas Ketua umum, ketua harian, ketua-ketua kordinator bidang, ketua-ketua, sekretaris jenderal, wakil-wakil sekretaris jenderal, bendahara umum, wakil bendahara umum, serta departemen-departemen.

Lalu lanjut dia, ayat 2, DPP terdiri atas pengurus pleno dan pengurus harian. "Pasal 13 ART, ayat 2, kewenangan pemberhentian pengurus: hurup a, untuk DPP dilakukan oleh rapat pleno DPP dan dilaporkan kepada Rapimnas," bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan pasal 14 ART, pengisian lowongan antarwaktu pengurus DPP ditetapkan oleh rapat pleno DPP dan dilaporkan kepada rapimnas.

"Jika benar sudah ada SK kepengurusan baru DPP seperti pemberitaan yang ada, maka SK itu tidak legitimate jika merujuk pada AD ART pasal 13 ayat dua huruf a," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6481 seconds (0.1#10.140)