Pemerintah Belum Akan Membuka Keran Pemekaran Daerah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:39 WIB
loading...
Pemerintah Belum Akan Membuka Keran Pemekaran Daerah
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menerangkan pemekaran daerah otonomi baru bukan satu-satunya solusi dari masalah pemerintahan daerah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah sepertinya belum akan mencabut moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Hal itu tersirat dalam pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melakukan video conference dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mattalitti.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) non aktif itu menerangkan pemekaran daerah otonomi baru bukan satu-satunya solusi dari masalah pemerintahan daerah. “Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat dapat menjadi alternatif dari pemerintah daerah,” ujarnya melalui akun twitter @Kiyai_MarufAmin, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Tiga Menteri Ini Jadi 'Putra Mahkota' Jokowi di 2024?)

Ma’ruf Amin memaparkan sejumlah kebijakan dan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. “Seperti dana desa, pencegahan stunting, serta jaminan dan bantuan sosial,” tuturnya.

Anggaran dana desa sendiri selalu naik setiap tahunnya. Tahun lalu, anggarannya Rp70 triliun dan tahun ini naik Rp2 triliun. Pemerintah desa biasanya menggunakan untuk pembangunan infrastruktur dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada, seperti pariwisata, pertanian, dan perkebunan.

Pemerintah sepertinya hati-hati dalam melakukan pemekaran. Belajar dari pengalaman, ada pemerintah daerah yang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) habis hanya untuk gaji pegawai.

Situasi itu menyulitkan bagi pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan menerima usulan 314 DOB.

Ma’ruf Amin menegaskan jika akan dilakukan pembentukan daerah otonomi baru di masa yang akan datang, harus dilaksanakan secara selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional. (Baca juga: Media China Sentil Indonesia karena Menentang Klaim China di Laut China Selatan)

“Kepentingan politik dan juga kebutuhan masyarakat dengan memperhitungkan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi dari pembentukan DOB pada periode sebelumnya,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)