KPK Tak Terima Disebut Gagal Berkoordinasi dengan Polri-Kejaksaan

Selasa, 26 September 2017 - 16:15 WIB
KPK Tak Terima Disebut Gagal Berkoordinasi dengan Polri-Kejaksaan
KPK Tak Terima Disebut Gagal Berkoordinasi dengan Polri-Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penilaian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR yang disampaikan dalam rapat paripurna terkait penilaian pansus bahwa KPK gagal koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lainnya, Polri dan Kejaksaan.

"Saya pikir salah kesimpulan seperti itu. Buktinya kami masih koordinasi dan supervisi dengan baik dengan Polisi dan Kejaksaan, supervisinya macam-macam dan koordinasinya," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Dia menjelaskan, beberapa contohnya yakni pelatihan bersama, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) online, memberikan bantuan ahli, dan gelar perkara bersama. Itu semua kata Laode, berjalan baik selama ini.

"Jadi saya pikir itu kesimpulan yang tidak didukung fakta-fakta yang sebenarnya," paparnya.
Laode menambahkan, semua jaksa di KPK berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kemudian, sebagian penyidik di KPK berasal dari Polri. "Setiap operasi mendatangkan saksi, OTT, semua didukung oleh Polri. Kurang apalagi koordinasinya? Hubungan kami baik-baik saja," ungkapnya.

Dirinya juga membantah bahwa wadah pegawai KPK bisa mempengaruhi keputusan pimpinan lembaga antikorupsi itu. Laode menjelaskan, setiap organisasi memiliki kumpulan pegawai.

"Yang menyuarakan atas nama pegawai, tapi apakah wadah pegawai itu bisa mempengaruhi keputusan pimpinan? Itu tidak benar juga," bebernya.

(Baca juga: Politikus Golkar Ini Usulkan Pembentukan Pansus Angket Kejaksaan)

Namun, dia mengakui bahwa pimpinan KPK mendengarkan semua aspirasi, termasuk dari wadah pegawai. Dia menilai, persoalan antara Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dengan Pimpinan Wadah Pegawai KPK Novel Baswedan merupakan persoalan pribadi.

"Jangan dibawa kelembagaan antara Kepolisian dan KPK," imbuhnya.

Maka itu kata dia, wadah pegawai selama ini tidak menggangu kinerja pimpinan KPK. "Tidaklah, tidak ada, dan wadah pegawai itu banyak pekerjaannya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9424 seconds (0.1#10.140)