Jamaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Bersiap Pulang ke Tanah Air

Rabu, 20 September 2017 - 04:40 WIB
Jamaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Bersiap Pulang ke Tanah Air
Jamaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Bersiap Pulang ke Tanah Air
A A A
MADINAH - Tahap pemulangan jamaah haji gelombang pertama ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport Jeddah berakhir Kamis (21/9/2017). Secara bersamaan pemulangan jamaah haji gelombang kedua mulai berlangsung di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Berdasarkan data Seksi Layanan Pemulangan (Yanpul) Daker Mekkah, ada tiga kloter terakhir yang diberangkatkan dari Bandara Jeddah ke Tanah Air. Masing-masing, Kloter 18 Embarkasi Makassar (UPG 18) pukul 01.20 waktu Arab Saudi (WAS); Kloter 10 Embarkasi Solo (SOC 10) pukul 07.30 WAS; dan Kloter 29 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 29).

Untuk keberangkatan dari Bandara AMAA, Seksi Yanpul Daker Madinah mencatat, pada hari pertama dijadwalkan ada 14 kloter yang diberangkatan ke Indonesia. Yaitu, Kloter 44 Embarkasi Surabaya (SUB 44) dengan jadwal tinggal landas pukul 00.05 WAS; Kloter SUB 45 pukul 00.50 WAS; Kloter SUB 46 pukul 04.00 WAS; Kloter 14 Embarkasi Batam (BTH 14) pukul 09.50 WAS; Kloter 9 Embarkasi Palembang (SUB 09) pukul 10.25 WAS; Kloter 48 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 48) pukul 12.15 WAS.

Menyusul kemudian Kloter 48 Embarkasi Solo (SOC 48) pukul 13.25 WAS; Kloter JKS 49 pukul 14.45 WAS; Kloter SOC 49 pukul 15.10 WAS; Kloter JKS 50 pukul 16.20 WAS; Kloter SOC 50 pukul 17.35 WAS; Kloter JKS 51 pukul 18.20 WAS; Kloter 1 Embarkasi Lombok (LOP 01) pukul 19.25 WAS; dan Kloter 15 Embarkasi Medan (MES 15).

Terkait pemulangan dari Bandara Madinah, koper jamaah haji mulai Selasa (19/9/2017) ditimbang agar tidak melebihi batas maksimal. Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengimbau agar jamaah haji menaati aturan yang telah disampaikan terkait barang bawaan, salah satunya air zamzam.

Jika ada jamaah ada yang nekat bawa barang yang dilarang, maka akan dikeluarkan dari koper. "Barang yang tidak sesuai aturan penerbangan akan dikeluaran oleh petugas. Sosialisasi larangan sudah dilakukan lewat selebaran ke kloter-kloter," kata Amin di Kantor Daker Madinah.

Sebelum berangkat koper bawaan jamaah akan diperiksa ketat. Barang bawaan yang melebihi aturan akan dikeluarkan. Karena itu, Amin mengimbau agar barang bawaan jamaah yang melebihi aturan dikargokan.

“Untuk koper maksimal 32 kilogram dan dilarang bawa air zamzam. Sedangkan tas jinjing yang dibawa ke kabin pesawat maksimal hanya 7 kilogram,” katanya mengingatkan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4996 seconds (0.1#10.140)