Pekan Depan, MKD Panggil Pelapor Kasus Viktor Laiskodat

Selasa, 19 September 2017 - 15:48 WIB
Pekan Depan, MKD Panggil Pelapor Kasus Viktor Laiskodat
Pekan Depan, MKD Panggil Pelapor Kasus Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil sejumlah pihak yang melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat terkait kasus pidato kontroversial yang terekam dalam video beberapa waktu lalu.

"Kita akan mengundang para pelapor di beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani MKD, antara lain pelapor dari kasus anggota DPR dengan inisial VBL dalam soal pidato, kita akan undang ke MKD minggu depan," kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Adapun pelapor Viktor Laiskodat adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Generasi Muda Demokrat. Selain itu, MKD DPR juga meminta keterangan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selaku pihak yang melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto.

"Kita akan klarifikasi. Itu undangan klarifikasi karena mereka sudah menyampaikan laporan kita akan klarifikasi di rapat internal MKD," ujar Politikus Partai Gerindra ini. Dia menambahkan, semua laporan yang masuk ke MKD DPR ditindaklanjuti.

Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.

Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos). Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Selain itu, PKS dan Generasi Muda Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6452 seconds (0.1#10.140)